Laboratorium Ilmu Falak Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon merupakan fasilitas akademik terbaru yang secara resmi didirikan pada 24 Februari 2025 dan dikepalai...
Laboratorium Ilmu Falak Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon merupakan fasilitas akademik terbaru yang secara resmi didirikan pada 24 Februari 2025 dan dikepalai oleh Bapak Zainul Alim, MA. Laboratorium ini hadir sebagai wujud pengembangan keilmuan dan praktik dalam bidang falakiyah atau ilmu hisab, yakni ilmu yang mempelajari posisi benda-benda langit untuk keperluan penentuan waktu ibadah umat Islam, seperti waktu salat, arah kiblat, awal bulan hijriah, hingga fenomena gerhana.
Dengan diresmikannya Laboratorium Ilmu Falak ini, Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menegaskan komitmennya dalam penguatan keilmuan klasik Islam yang relevan dengan perkembangan zaman. Laboratorium ini bukan hanya sebagai tempat belajar, tetapi juga menjadi pusat inovasi dan layanan keummatan dalam ranah falakiyah secara profesional dan berorientasi pada kemaslahatan publik.
Visi Misi: "Menjadi pusat pengembangan Ilmu Falak yang unggul, integratif, dan aplikatif berbasis teknologi digital dalam mendukung moderasi beragama di era siber." Laboratorium Ilmu Falak memiliki peran strategis dalam menunjang visi akademik Fakultas Syariah sebagai pusat studi hukum Islam yang unggul dan berbasis teknologi informasi. Adapun tugas pokok dan fungsi Laboratorium Ilmu Falak secara umum meliputi:
Pusat Pembelajaran dan Praktikum
Dengan diresmikannya Laboratorium Ilmu Falak ini, Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menegaskan komitmennya dalam penguatan keilmuan klasik Islam yang relevan dengan perkembangan zaman. Laboratorium ini bukan hanya sebagai tempat belajar, tetapi juga menjadi pusat inovasi dan layanan keummatan dalam ranah falakiyah secara profesional dan berorientasi pada kemaslahatan publik.
Visi Misi: "Menjadi pusat pengembangan Ilmu Falak yang unggul, integratif, dan aplikatif berbasis teknologi digital dalam mendukung moderasi beragama di era siber." Laboratorium Ilmu Falak memiliki peran strategis dalam menunjang visi akademik Fakultas Syariah sebagai pusat studi hukum Islam yang unggul dan berbasis teknologi informasi. Adapun tugas pokok dan fungsi Laboratorium Ilmu Falak secara umum meliputi:
Pusat Pembelajaran dan Praktikum
- Menyelenggarakan kegiatan praktikum mata kuliah Ilmu Falak bagi mahasiswa Fakultas Syariah.
- Menyediakan sarana edukatif berupa alat-alat falak seperti theodolit, rubu’ mujayyab, GPS, kompas kiblat digital, dan perangkat lunak astronomi.
- Meningkatkan kemampuan observasi benda langit melalui metode hisab dan rukyat.
- Mendorong penelitian dosen dan mahasiswa dalam isu-isu kontemporer falakiyah, seperti penetapan awal bulan hijriyah, pengukuran arah kiblat, dan sistem penanggalan Islam.
- Menjalin kerja sama penelitian dengan lembaga falak nasional maupun internasional.
- Menyelenggarakan pelatihan hisab rukyat, bimbingan kalibrasi arah kiblat, serta pelatihan observasi fenomena langit (gerhana, konjungsi, dan ijtima').
- Memberikan layanan sertifikasi kompetensi falakiyah bagi mahasiswa dan masyarakat umum.
- Memberikan layanan konsultasi arah kiblat, penjadwalan waktu salat, dan penentuan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.
- Menjadi mitra strategis dalam penyusunan kalender hijriyah dan sistem penanggalan Islam berbasis ilmu falak.
Bagikan Artikel: