Cirebon, 04-05 Desember 2025 Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon mengadakan Review dan Updating Kurikulum dengan mengangkat tema : “Pengembangan Desain Kurikulum OBE Fakultas Syariah: Kom...
Cirebon, 04-05 Desember 2025 Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon mengadakan Review dan Updating Kurikulum dengan mengangkat tema : “Pengembangan Desain Kurikulum OBE Fakultas Syariah: Kompetensi Akademik, Profesional, dan Nilai Keislaman”. Kegiatan ini menghadirkan narsumber :
Kegiatan ini didasari oleh Perubahan paradigma pendidikan tinggi dari content-based curriculum menuju Outcome-Based Education (OBE) merupakan keniscayaan dalam sistem pendidikan modern yang menempatkan capaian pembelajaran lulusan (learning outcomes) sebagai pusat seluruh proses akademik. Pendekatan OBE menuntut adanya penyusunan kurikulum yang berorientasi pada hasil belajar yang terukur, relevan dengan kebutuhan pengguna lulusan, serta adaptif terhadap perubahan sosial, teknologi, dan ekonomi. Kurikulum tidak lagi hanya menekankan pada penguasaan materi ajar, tetapi juga pada pembentukan kompetensi yang dapat diimplementasikan dalam dunia kerja dan kehidupan nyata.
Fakultas Syariah sebagai bagian integral dari UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon memiliki tanggung jawab strategis untuk memastikan kurikulumnya sejalan dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN- Dikti), dan visi institusi yang mengintegrasikan keilmuan agama dan umum. Kurikulum yang dikembangkan harus mampu membentuk lulusan yang tidak hanya unggul dalam keilmuan hukum Islam dan hukum positif, tetapi juga memiliki kecakapan digital, etika profesi, serta kepekaan sosial terhadap problematika masyarakat modern.
Selain itu, perkembangan teknologi digital, dinamika regulasi pendidikan, serta kebutuhan akan sinergi antara ilmu keislaman, hukum, dan teknologi mendorong setiap program studi untuk terus memperbarui dan menyesuaikan kurikulumnya. Transformasi digital dalam bidang hukum, seperti e-court, cyber law, dan legal tech, menuntut lulusan Fakultas Syariah untuk menguasai kompetensi baru yang selaras dengan tuntutan era 5.0. Oleh karena itu, review dan updating kurikulum menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh program studi memiliki keunggulan kompetitif yang adaptif, transformatif, dan selaras dengan prinsip maqāṣid al-syarī‘ah.
Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya bertujuan memperbarui dokumen kurikulum semata, tetapi juga menegaskan komitmen Fakultas Syariah dalam menghadirkan pendidikan hukum Islam yang unggul, integratif, dan responsif terhadap tantangan zaman. Proses ini diharapkan dapat melahirkan desain kurikulum yang mencerminkan sinergi antara kompetensi akademik, profesionalisme, dan nilai-nilai keislaman, serta berkontribusi nyata bagi penguatan sistem hukum nasional yang berkeadilan dan berakhlak.
- Dr. Muhammad Maksum M.A. — Praktisi Kurikulum, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum
- Dr. Muhammad Nashiruddin, M.Ag — Praktisi Kurikulum, Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta.
Kegiatan ini didasari oleh Perubahan paradigma pendidikan tinggi dari content-based curriculum menuju Outcome-Based Education (OBE) merupakan keniscayaan dalam sistem pendidikan modern yang menempatkan capaian pembelajaran lulusan (learning outcomes) sebagai pusat seluruh proses akademik. Pendekatan OBE menuntut adanya penyusunan kurikulum yang berorientasi pada hasil belajar yang terukur, relevan dengan kebutuhan pengguna lulusan, serta adaptif terhadap perubahan sosial, teknologi, dan ekonomi. Kurikulum tidak lagi hanya menekankan pada penguasaan materi ajar, tetapi juga pada pembentukan kompetensi yang dapat diimplementasikan dalam dunia kerja dan kehidupan nyata.
Fakultas Syariah sebagai bagian integral dari UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon memiliki tanggung jawab strategis untuk memastikan kurikulumnya sejalan dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN- Dikti), dan visi institusi yang mengintegrasikan keilmuan agama dan umum. Kurikulum yang dikembangkan harus mampu membentuk lulusan yang tidak hanya unggul dalam keilmuan hukum Islam dan hukum positif, tetapi juga memiliki kecakapan digital, etika profesi, serta kepekaan sosial terhadap problematika masyarakat modern.
Selain itu, perkembangan teknologi digital, dinamika regulasi pendidikan, serta kebutuhan akan sinergi antara ilmu keislaman, hukum, dan teknologi mendorong setiap program studi untuk terus memperbarui dan menyesuaikan kurikulumnya. Transformasi digital dalam bidang hukum, seperti e-court, cyber law, dan legal tech, menuntut lulusan Fakultas Syariah untuk menguasai kompetensi baru yang selaras dengan tuntutan era 5.0. Oleh karena itu, review dan updating kurikulum menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh program studi memiliki keunggulan kompetitif yang adaptif, transformatif, dan selaras dengan prinsip maqāṣid al-syarī‘ah.
Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya bertujuan memperbarui dokumen kurikulum semata, tetapi juga menegaskan komitmen Fakultas Syariah dalam menghadirkan pendidikan hukum Islam yang unggul, integratif, dan responsif terhadap tantangan zaman. Proses ini diharapkan dapat melahirkan desain kurikulum yang mencerminkan sinergi antara kompetensi akademik, profesionalisme, dan nilai-nilai keislaman, serta berkontribusi nyata bagi penguatan sistem hukum nasional yang berkeadilan dan berakhlak.
Bagikan Artikel: