Visi, Misi dan Tujuan

Visi :

“Mengembangkan Ilmu Falak yang Integratif Berbasis Siber, dan Kearifan Lokal di Tingkat Internasional pada Tahun 2030”

Misi :
  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran Ilmu Falak berbasis kesatuan ilmu pengetahuan, keislaman, keindonesiaan, dan kearifan lokal,
  2. Melaksanakan penelitian terkait Ilmu Falak untuk memberikan solusi atas probematika falakiyah dan manfaat kepada masyarakat, 3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat pada bidang Ilmu Falak berbasis riset dalam rangka meningkatkan daya saing stakeholder.
  3. Optimalisasi kualitas kerjasama antarlembaga mulai dari skala regional, nasional, hingga internasional dalam rangka meningkatkan syi’ar pengembangan Ilmu Falak.
  4. Menerapkan nilai-nilai kearifan lokal dalam bidang Ilmu Falak.
  5. Mewujudkan tata kelola Prodi Ilmu Falak yang professional berstandar internasional.
Tujuan :
  1. Menghasilkan lulusan di bidang Ilmu Falak yang memiliki kapasitas akademik dan professional dengan keluruhan budi yang mampu menerapkan dan mengembangkan kesatuan ilmu pengetahuan;
  2. Menghasilkan lulusan yang dapat menjadi calon hakim yang terampil dalam menangani permasalahan falakiyah di lembaga peradilan;
  3. Menghasilkan lulusan yang dapat menerapkan teori-teori riset untuk penerapan ilmu di bidang ilmu falak;
  4. Menghasilkan lulusan yang dapat menjadi konsultan, tenaga ahli bidang Ilmu Falak, laboran, penyuluh agama yang terampil dan berakhlak mulia;
  5. Menghasilkan lulusan yang terampil dalam pengukuran arah kiblat, penentuan waktu shalat, pembuatan kalender, dan penentuan awal bulan dan gerhana.
Scroll to Top